Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Atas Lagu Antara Pencipta dengan User di Indonesia
Skripsi jurusan Hukum dan Kwarganegaraan: Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Atas Lagu Antara Pencipta dengan User di Indonesia
Batoro, Andreas Argo. 2005. Skripsi Hukum dan Kwarganegaraan, Fakultas ilmu sosial, Universitas Negeri Semarang.
Penelitian ini timbul karena adanya perjanjian lisensi hak cipta atas lagu.Pada tingkat kehidupan masyarakat seperti sekarang ini lagu atau musik bukanlagi sekedar sebagai sarana hiburan. Lebih dari itu musik atau lagu sekarang initelah mampu menampakkan diri sebagai potensi ekonomi dan sosial bahkanpolitik bagi suatu negara. Dari segi ekonomi, hak cipta atas lagu atau musik telahmembuktikan kemampuannya untuk memberikan berbagai kemungkinan finansialyang tidak terbatas sifatnya. Dari segi sosial hak cipta atas lagu atau musikmampu memberikan citra yang baik dengan memberikan status sosial tertentukepada pemilik atau pemegang hak ciptanya dari lagu tersebut. Begitu pula secarapolitis hak cipta lagu memberikan cermin terutama bagi pemerintah yaitu tentangseerapa jauh upaya-upaya yang telah dilakukan dalam membina dan menatakehidupan masyarakatnya.
Dalam perkembangannya, bidang lagu atau musik telah menjadi lahanyang kian subur dan juga menarik minat untuk industri rekaman ataupun untuk“Show Business”. Bagi setiap orang yang berkecimpung dalam dunia ini terutamapihak yang berkaitan langsung dalam dunia permusikan seperti pencipta lagumaupun pemakai lagu (user) akan mendapat manfaat yang besar sekali dari lahanyang baru ini. Hubungan antara pencipta lagu dan pemakai lagu biasanyadituangkn dalam bentuk perjanjian. Perjanjian atas hak cipta lagu ini olehkalangan yang berhubungan erat dengan hak cipta atas lagu dinamakan“Perjanjian Lisensi Hak Cipta Atas Lagu”.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakahpelaksanaan perjanjian lisensi hak cipta atas lagu antara pencipta lagu denganpemakai lagu (user) di Indonesia?, (2) Apakah peranan Yayasan Karya CiptaIndonesia (YKCI) dalam perjanjian lisensi hak cipta atas lagu antara pencipta lagudengan pemakai lagu (user)?, (3) Bagaimana perlindungan hak cipta yangdiberikan pada pencipta lagu dan pemakai lagu (user)?
Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui prosespelaksanaan perjanjian lisensi hak cipta atas lagu antara pencipta lagu denganpemakai lagu (user) di Indonesia, (2) Untuk mengetahui peranan Yayasan KaryaCipta Indonesia (YKCI) dalam pelaksanaan perjanjian lisensi hak cipta atas laguantara pencipta lagu dengan pemakai lagu (user), (3) Untuk mengetahuierlindungan hak cipta yang diberikan kepada pencipta lagu dan pemakailagu/pemegang hak cipta.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan mengambil lokasi dikantor YKCI Jakarta. Fokus dalam penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjianlisensi hak cipta atas lagu antara pencipta lagu dengan pemakai lagu (user) diIndonesia dan peranan YKCI dalam pelaksanaan perjanjian lisensi hak cipta ataslagu antara pencipta lagu dan pemakai lagu (user), serta perlindungan hak ciptayang diberikan pada pencipta lagu dan pemakai lagu (user).
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode dokumentasi, metode wawancara, metode observasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjianlisensi hak cipta atas lagu terdapat 2 hak pokok yang sangat penting yaitu : (1)Hak mengumumkan (performing right), (2) Hak memperbanyak (mechanicalright). YKCI mempunyai tugas dan wewenang yaitu (1) mengeluarkan sertifikatlisensi yang merupakan jaminan ijin untuk mengumumkan musik dari parapencipta lagu maupun pemegang hak cipta yang repertoirnya dikelola oleh YKCI,(2) memungut royalty dari penerimaan lisensi secara teratur tiap tahunnya, (3)meminta daftar lagu-lagu yang dipergunakan oleh penerima lisensi, (4) melakukanrevisi, perubahan, penambahan ataupun pengurangan tarif dengan pemberitahuansecara tertulis kepada penerima lisensi, (5) menyesuaikan tarif sesuai denganinflasi tiap tahunnya secara otomatis, (6) berhak memasuki tempat pertunjukanyang dikelola oleh penerima lisensi dalam waktu dan jumlah yang wajar untukmelakukan perhitungan dan pendistribusian royalty, (7) memberikan ijin kepadapenerima lisensi untuk memindahkan, mengalihkan, mensub-lisensikan perjanjianlisensi maupun segala hak yang diberikan dalam sertifikat lisensi, (8)mengeluarkan surat pemberitahuan, (9) berhak mengeluarkan surat peringatanapabila penerima lisensi tidak melaksanakannya sesuai dengan perjanjian, (10)berhak mengeluarkan surat tuntutan apabila penerima lisensi tidak melaksanakankewajiban sesuai dengan perjanjian, (11) berhak menahan uang yang disetorkanoleh penerima lisensi apabila penerima lisensi melanggar perjanjian. Perlindunganhukum yang diberikan kepada pencipta dan pemegang hak cipta (user) didasarkankepada perlindungan hukum atas hak cipta yang diatur dalam UU No. 12 Tahun1997 khususnya pada Pasal 11 ayat (1) huruf d yang menetapkan bahwa dalamundang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmupengetahuan, seni dan sastra, yang meliputi karya ciptaan lagu atau musik denganatau tanpa teks.
Saran yang akan disampaikan penulis untuk Yayasan Karya CiptaIndonesia (YKCI) adalah perlu sering dilakukannya pertemuan antara penciptalagu dengan pemakai lagu (user) dalam suatu bentuk seminar yang membahastentang hak-hak para pencipta dan kendala-kendala yang ada serta berusahamencari jalan keluarnya, perlu adanya pembinaan dan penyuluhan kepada parapencipta lagu tentang pentingnya pendaftaran hak cipta baik pada direktorat hakcipta, departemen kehakiman serta pendaftaran sebagai anggota YKCI kepadapara pencipta lagu di Indonesia.
Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Atas Lagu Antara Pencipta dengan User di Indonesia,