Sistem Administrasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 di PT.(Persero) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang
Skripsi jurusan ekonomi: “Sistem Administrasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 di PT.(Persero) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang”.
Sudiyanto, 2005. Skripsi jurusan ekonomi, Fakultas ilmu sosial, Universitas Negeri Semarang.
Pajak merupakan iuran wajib masyarakat kepada negara yang dapatdipaksakan tanpa mendapat kontraprestasi secara langsung, dan apabila ada darimasyarakat yang tidak melunasinya maka akan dikenakan sanksi oleh negara.Dalam pembiayaan rutin maupun pembiayaan pembangunan yaitu dalampenyusunan Anggaran Pendapatan Negara ( APBN ) Pajak sangat diperlukan ataudibutuhkan. Untuk itu diperlukan pengelolaan pajak sesuai dengan kebijakanmanajemen perusahaan. Maka dibutuhkan sistem yang menjamin tujuanperusahaan, salah satu sistem tersebut adalah Sistem Administrasi PajakPenghasilan.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakahmekanisme perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 diPT.(Persero) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarng ?; (2) Bagaimanakah mekanisme pemotongan pajak penghasilan pasal 21 di PT. (Persero) PertaminaUnit Pemasaran IV Semarang ?; (3) Dokumen – dokumen apa yang digunakandalam sistem administrasi pajak penghasilan (PPh) pasal 21 di PT. (Persero)Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang. Penelitian ini bertujuan : Ininmengetahui bagaimana cara PT. (Persero) Pertamina Unit Pemasaran IVSemarang menghitung, menyetor, melaporkan, memotong dan mengadministrasipajak penghasilan pasal 21 dari para wajib pajak
Objek penelitian ini adalah PT. ( Persero ) Pertamina Unit Pemasaran IVSemarang. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara, observasi dandokumentasi di PT. ( Persero ) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang. Datayang telah dikumpulkan dievaluasi dengan teknik kuantitatif dikualitatifkan yatuanalisis yang didasarkan pada perhitungan statistik yang berbentuk angka-angka(jumlah) dan dianalisis dalam bentuk uraian yang selanjutnya akan disusun secarasistematika ke dalam bentuk Tugas Akhir.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem administrasi pajakpenghasilan pasal 21 di PT. ( Persero ) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang.adalah sebagai berikut : Dari segi organisasi dan manajemen, struktur organisasiPT. (Persero ) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang menunjukkan baik, dandari laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak di PT. (Persero) PertaminaUnit Pemasaran IV Semarang sangat baik, yaitu dari target rata rata 1 bulandalam hasil yang sangat baik, serta sistem administrasinya sesuai denganketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak. Namun dalam pengisian SSPdan SPT Penulisan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) sering terjadi kesalahan.Perlu adanya ketelitian dalam melaporkan pajak penghasilan pasal 21 kekantor Pelayanan Pajak (KPP).
Sistem Administrasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 di PT.(Persero) Pertamina Unit Pemasaran IV Semarang,