Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Proda Tahun 2004 di Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Skripsi jurusan Hukum dan Kwarganegaraan: Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Proda Tahun 2004 di Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
Kurnia Dwi Aprianto. 2005. Skripsi Hukum dan Kwarganegaraan, Fakultas ilmu sosial, Universitas Negeri Semarang.
Secara spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untukmengetahui dan memahami pelaksanaan pensertipikatan tanah melalui PRODA yangditekankan pada pelaksanaan pembuktian hak, bentuk-bentuk alat bukti hak yangdipunyai oleh para pemilik tanah terutama peserta PRODA. Disamping itu juga untukmengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan PRODA dan upaya mengatasikendala tersebut serta untuk mengetahui dukungan dan tanggapan baik darimasyarakat peserta PRODA maupun perangkat desa sesuai dengan hukum yangberlaku.
Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitupendaftaran tanah secara sistematik dan pendaftaran tanah secara sporadik.DiKabupaten Semarang salah satunya yang dilaksanakan yaitu sistem pendaftaran tanahsecara sporadik, sistem sporadik ini dapat dilakukan baik secara sukarela maupunsecara PRODA oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Pelaksanaanpendaftaran tanah melalui PRODA dengan sistem sporadik ini bertujuan untukmempercepat pensertipikatan tanah di Kabupaten Semarang.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridisempiris untuk mengetahui hal-hal yang mempengaruhi proses pelaksanaan PRODAdi Kabupaten Semarang. Dalam melakukan pendekatan yuridis empiris ini, metodeyang digunakan adalah metode kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruhDesa/Kelurahan yang mendapat kesempatan untuk mengikuti pensertipikatan melaluiPRODA di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Metode penarikan samplingdalam penelitian ini adalah dengan cara Purposive non Random Sampling, dimanaanggota populasi tidak diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggotasampel.
Berdasarkan dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaansertipikat melalui PRODA di Kabupaten Semarang khususnya Desa GunungTumpeng Kecamatan Suruh telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturanyang berlaku dan dapat memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat terhadappensertipikatan tanah dalam rangka memperoleh kepastian hukum.
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Proda Tahun 2004 di Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang,